RDP dengan DPR, Mentan Syahrul Paparkan Program Kerja Untuk Kedaulatan Pangan

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar rapat kerja bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komisi IV, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11). Dalam rapat ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memaparkan program kerja 2020 dengan dukungan anggaran pertanian sebesar Rp 21,05 triliun.

"Anggaran sebesar itu sudah kami salurkan ke 11 eselon 1 untuk program kerja jangka pendek dan jangka panjang," ujar Mentan Syahrul, Senin sore.

Syahrul mengatakan, dalam kesempatan itu Kementan juga fokus menjelaskan perampungan singel data untuk mewujudkan ketahanan pangan. Kata dia, data yang terverifikasi wajib selesai pada awal Desember mendatang. 

"Perampungan data sudah diupayakan dengan melakukan verifikasi ke berbagai lembaga dan kementerian. Dengan satu data, kami bisa menetapkan target dan startegis untuk kedaulatan pangan," katanya.

Adapun target yang akan dicapai Kementan pada tahun 2020 diantaranya adalah meningkatkan produksi Padi hingga mencapai 59,15 juta ton. Kemudian Jagung 30,35 juta ton, kedelai 1,12 juta ton, bawang merah 1,52 juta ton dan cabai 2,57 juta ton.

"Kami juga menargetkan bawang putih sebnyak 0,08 juta ton, daging sapi atau kerbau 0,45 juta ton, tebu 2,46 juta ton, kelapa 2,91 juta ton, kakao 0,65 juta ton, kopi 0,76 juta ton dan target karet sebanyak 3,59 juta ton," katanya.

Sekedar diketahui, Rapat Kerja ini juga membahas pemaparan Kementan pada pemeriksaan BPK. Kata Syahrul, pembahasan tersebut meliputi 5 objek pemeriksaan strategis, dimana pemeriksaan pertamanya adalah mengenai belanja bantuan pemerintah dan pinjaman (IBRD). Kemudian pemeriksan kedua mengenai perizinan, sertifikasi dan implementasi pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

Selanjutnya, Kementan juga memaparkan laporan LHP atas keuangan Kementan tahun 2018, kemudian pengelolaan belanja subsidi pupuk, dan LHP atas keuangan sustainable management of agriculture research and technology (SMARTD) tahun 2018.

"Namun tindak lanjut dari hasil pemeriksaan ini memerlukan waktu yang cukup lama karena kami perlu menginventarisasi dan revaluasi aset tetap, kemudian penyetoran ke kas negara juga memerlukan waktu yang bertahap. Tapi, dengan siswa waktu yang ada ini, kami tetap berusaha mempertahankan WTP," tukas Syahrul. (pr/eg)